Dua Petingginya Dipanggil KPK, PKS Harap Tak Dipolitisasi

Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin (tengah)
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa
VIVANews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan untuk Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin dan Presiden DPP PKS Anis Matta. Ditemui wartawan, Rabu 8 Mei 2013, Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid berharap, pemanggilan ini tidak dibawa ke ranah politik. 

Surat panggilan disampaikan tim penyidik KPK saat mendatangi kantor DPP PKS, sekaligus melakukan penyitaan terhadap lima mobil terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Luthfi Hasan Ishaaq, Senin 6 Mei 2013.

"Ini adalah mekanisme hukum yang sudah berjalan. Dan, tidak perlu keluar dari itu (ranah hukum)," kata Hidayat di Gedung DPR.

Jika pemanggilan itu dilakukan KPK untuk membantu proses hukum, maka PKS tidak akan menghalang-halangi. "Sejauh yang dilakukan demi langkah hukum. Banyak yang dipanggil KPK, menteri, Pak Anis juga pernah dipanggil," ujar dia.

Fakta-fakta Unik Tentang Uzbekistan, Negara Double Landlocked yang Jauh Dari Laut!
Hilmi dan Anis rencananya akan diperiksa KPK, Jumat 10 Mei 2013 sebagai saksi terkait dugaan suap kuota impor daging sapi. Dalam kasus ini, mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka. 

Kasus ini bermula saat orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, ditangkap KPK, 29 Januari 2013. Dari operasi tangkap tangan ini, KPK menyita uang Rp1 miliar dari tangan Ahmad Fathanah. Dibanding Luthfi, Ahmad sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Uang itu berasal dari dua pejabat perusahaan importir daging, PT Indoguna Utama. Selain kasus suap, Luthfi dan Ahmad pun dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang. (adi)

Indonesia ke Perempat Final Uber Cup, Rachel/Lanny Sempurnakan Kemenangan Lawan Uganda
Hyundai Gowa

Mengenal Lebih Dekat City Store Pertama Hyundai

Hyundai Gowa sebagai diler resmi Hyundai mendirikan diler dengan konsep City Store pertama di dalam Mall, yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024