Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Selama kurun waktu satu dasawarsa,
cost recovery
miliaran dolar belum bisa dikembalikan kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKS). Hal ini diungkapkan Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), J. Widjonarko, Rabu 8 Mei 2013.
"Kami belum bisa mengembalikan
cost recovery
senilai US$1,6 miliar," kata Widjonarko dalam diskusi bertajuk "Kriminalisasi Kebijakan Korporasi" di Energy Building, Jakarta.
(PSC).
Widjonarko mengatakan bahwa jumlah sebesar itu diperoleh selama periode 2003-2012. Belum dikembalikannya
cost recovery
itu disebabkan adanya faktor
dry hole
.
Dry hole
yang dimaksud adalah lahan pengeboran yang tidak menghasilkan minyak.
Dia menambahkan, SKK Migas akan mengembalikan investasi mereka apabila telah mendapatkan hasil dari pengeboran. "Kalau mereka dapat
revenue
, kami kembalikan investasinya," kata dia.
Kegiatan pengeboran migas memiliki risiko tinggi. Pelaku industri yang berkecimpung di dunia itu berpotensi kehilangan ratusan juta dolar.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
(PSC).