Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Selama kurun waktu satu dasawarsa,
cost recovery
miliaran dolar belum bisa dikembalikan kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKS). Hal ini diungkapkan Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), J. Widjonarko, Rabu 8 Mei 2013.
"Kami belum bisa mengembalikan
cost recovery
senilai US$1,6 miliar," kata Widjonarko dalam diskusi bertajuk "Kriminalisasi Kebijakan Korporasi" di Energy Building, Jakarta.
Cost recovery
adalah biaya investasi dan operasi produksi migas yang dikeluarkan kontraktor dan dibayar pemerintah dalam mekanisme bagi hasil produksi dalam sistem
production sharing contract
(PSC).
Widjonarko mengatakan bahwa jumlah sebesar itu diperoleh selama periode 2003-2012. Belum dikembalikannya
cost recovery
itu disebabkan adanya faktor
dry hole
.
Dry hole
yang dimaksud adalah lahan pengeboran yang tidak menghasilkan minyak.
Dia menambahkan, SKK Migas akan mengembalikan investasi mereka apabila telah mendapatkan hasil dari pengeboran. "Kalau mereka dapat
revenue
, kami kembalikan investasinya," kata dia.
Harley Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Pasutri Tewas
Kecelakaan maut yang melibatkan pengendara motor gede (moge) Harley Davidson, Toyota Kijang Innova, dan sepeda motor NMax terjadi di Probolinggo.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :