KPK Sita Dua Rumah Ahmad Fathanah di Depok

Rumah mewah Ahmad Fathanah disita KPK
Sumber :
  • Zahrul Darmawan/VIVAnews
VIVAnews
- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu sejumlah aset berharga milik Ahmad Fathanah, tersangka kasus korupsi dan pencucian uang pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian.


Pantauan
VIVAnews
, Jumat, 10 Mei 2013, setelah menyita sebuah rumah mewah di kawasan elit Pesona Khayangan Depok Blok BS no 15, kini KPK juga menyita sebuah rumah mewah yang juga berlantai dua di kawasan Permata Depok Citayam, Blok H 3 no 15, Jumat 10 Mei 2013.

Sarwendah Ngaku Sudah 2 Bulan Tinggal di Rumah Adik, Ada Apa dengan Ruben Onsu?

Rumah berlantai dua itu kemudian dipasang plang sita oleh petugas KPK. Saat dikonfirmasim, petugas KPK enggan memberikan komentar banyak terkait penyitaan rumah yang diduga hasil pencucian uang Ahmad Fathanah.
Jalan di Guangdong China Ambles 18 Meter, Puluhan Mobil Terperosok 24 Tewas


Jelang Indonesia U-23 Vs Irak U-23, Shin Tae-yong 'Sentil' AFC
"Iya kami sita rumah ini karena terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang tersangka," ucap salah seorang petugas KPK yang enggan disebutkan namanya.
     

Sebelumnya, KPK juga memasang plang sita di yang berada di Pesona Khayangan Depok. Terkait hal ini, Khenang, architect leader perusahaan pengembang perumahan tersebut sempat merasa keberatan. Pasalnya, ia telah berjanji akan menyerahkan uang DP yang sempat diterimanya  ke KPK jika rumah sudah terjual. "Iya, rumah yang ini kan masih milik kami, bukan sepenuhnya milik Ahmad Fathanah," ucapnya.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya