BK DPR: Anggota Pembolos Belum Tentu Malas

Priyo Budi Santoso & Siswono Yudo Husodo (Golkar) Menyambut HUT RI ke 66
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu membeberkan daftar absensi anggota dewan. Banyak dari mereka yang jumlah kehadirannya tak sampai 60 persen.


Namun, Wakil Ketua BK Siswono Yudhohusodo, menyatakan tak semua anggota dewan melanggar aturan DPR meski tingkat kehadiran mereka sangat minim.


"Ada beberapa hal yang harus kita luruskan. Ketidakhadiran tidak bisa jadi tolok ukur satu-satunya, kalau dengan izin itu bukan suatu pelanggaran. Sakit dengan izin juga bukan pelanggaran. Kalau tidak ada keterangan baru pelanggaran," kata Siswono di Gedung DPR, Rabu 15 Mei 2013.
Afrika dan Eropa Lengkap! 26 Tim Ini Pastikan Tiket ke Piala Dunia Antarklub 2025


Ikonik karena Jadi Kanvas Kosong bagi Para Kreator
Menurut dia, anggota DPR yang sangat rendah tingkat kehadirannya belum tentu malas. Sebab, bisa jadi mereka sibuk di beberapa panja, pansus dan komisi. Sehingga, mereka habis mengorbankan waktu untuk sidang. Selain itu, mereka juga sibuk di partai.

Optimisme Victoria Lee Naik Podium di Equestrian All Star Tour 2024

"Tapi kalau karena sibuk di luar untuk bisnisnya atau malas, ini yang pelanggaran," kata dia.


Sementara, kata Siswono, sanksi untuk anggota dewan yang tidak hadir sebanyak enam kali berturut-turun diberhentikan dari keanggotaannya.


"Tapi kalau tidak masuk lima kali dan masuk sekali itu tidak melanggar UU. Ada masukan dan usulan agar UU MD3 diperbaiki. Sekarang baleg sedang melakukan penyempurnaan khususnya UU nomor 27," ujar dia.


Untuk itu, dia menyarankan sebaiknya bagi yang menduduki posisi penting di partai, jangan duduk sebagai alat kelengkapan dewan. Sehingga, tidak mengganggu tugas di masing-masing jabatan. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya