Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Pelaksana Tugas Menteri Keuangan, Hatta Rajasa, di kantornya, Rabu 15 Mei 2013, mengaku belum menerima laporan mengenai tertangkapnya oknum pegawai pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, karena diduga terlibat suap pengurusan pajak.
"Tapi, setiap pelanggaran, apalagi terindikasi tindak korupsi harus ditindak tegas, itu komentar saya," ujar Hatta di Jakarta.
Baca Juga :
Kelana Wastra Fashion Fest 2024: Perpaduan Modern dan Tradisional dalam Sembilan Inspirasi Busana
"Tapi, setiap pelanggaran, apalagi terindikasi tindak korupsi harus ditindak tegas, itu komentar saya," ujar Hatta di Jakarta.
Baca Juga :
Terpopuler: Fuji Diramal Berjodoh dengan Mayor Teddy, Rizky Nazar Tegaskan Tak Ada Orang Ketiga
Hatta mengatakan, terkait masih adanya oknum pegawai pajak yang melanggar, reformasi birokrasi di institusi tersebut harus ditegakkan. Reformasi bukan hanya mencakup kinerja, tetapi mental dan spiritual.
"Orang kalau spiritualnya kuat, ya tidak sampai begitu. Disiplin penting, tapi juga perlu reformasi," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu pagi, 15 Mei 2013. Penyidik KPK menangkap sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan suap pengurusan pajak.
Seorang sumber di KPK membenarkan adanya penangkapan terkait pajak. Sumber itu menuturkan, penangkapan terjadi di Kantor Pelayanan Pajak di Jakarta.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait operasi tersebut, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, belum dapat menjelaskan lebih lanjut. Dia mengimbau semua pihak untuk memberikan kesempatan KPK untuk menuntaskan pekerjaannya.
"Dimohon agar beri kesempatan kepada KPK untuk menyelesaikan proses awal agar bisa tuntas pemeriksaannya," ujar Bambang saat dikonfirmasi
VIVAnews.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Kismantoro Petrus, mengaku masih menunggu klarifikasi KPK. "Kami ingin semuanya detail. Saya belum bisa berikan keterangan apakah itu pejabat tinggi atau bukan," kata Kismantoro.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Hatta mengatakan, terkait masih adanya oknum pegawai pajak yang melanggar, reformasi birokrasi di institusi tersebut harus ditegakkan. Reformasi bukan hanya mencakup kinerja, tetapi mental dan spiritual.