Sumber :
- ANTARA
VIVAnews
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menaikkan dua berkas perkara tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah ke tahap penuntutan. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera dan teman lamanya itu terjerat kasus suap penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Direncanakan LHI dan AF akan dinaikan ke tahap II, penuntutan pada pekan depan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di kantornya, Rabu 15 Mei 2013.
Baca Juga :
Ratusan Alumni Akpol 96 Kumpul Bareng, Ada Apa?
Kasus korupsi penambahan kuota daging impor sapi di Kementan berhasil diungkap KPK saat operasi tangkap tangan di sebuah hotel di Jakarta.
Tiga orang yang ditangkap dalam operasi itu adalah Direktur PT Indoguna Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, serta Ahmad Fathanah, orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi telah disidang di Pengadilan Tipikor. Sementara, KPK juga telah menetapkan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman sebagai tersangka. (sj)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Tiga orang yang ditangkap dalam operasi itu adalah Direktur PT Indoguna Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, serta Ahmad Fathanah, orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.