Sumber :
- ANTARA
VIVAnews
- Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany, menilai, koruptor lebih takut dimiskinkan daripada dipenjara. Situasi tersebut sepertinya juga berlaku bagi pegawai yang melakukan penyelewengan.
Selain itu, menurut Fuad, Senin, 20 Mei 2013, saat ini, kondisi penjara juga dinilai tidak seketat yang dipikirkan. "Waktu itu kan dikatakan di penjara bisa keluar masuk, ini tidak bikin takut. Makanya penjara jangan dibikin nikmat," ujar Fuad di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
Baca Juga :
Kesaksian Warga, Gempa Garut Dirasakan Besar dan Terdengar Rumah Gemeretak dan Kaca Bergetar
Baca Juga :
Aksi Mulia Prajurit Wing Komando I Kopasgat Sentuh Warga Kampung Jatiwaringin Pondok Gede
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan tertangkap tangannya dua oknum pegawai pajak Muhammad Dian Irawan Nuqishra (MDI) dan Eko Darmayanto (ED) sebagai tersangka merupakan konsekuensi logis dan buah dari reformasi birokrasi yang sedang berjalan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Kismantoro Petrus, Kamis 16 Mei 2013, menyatakan, Ditjen Pajak akan terus membenahi mental dan moral para pegawainya agar tidak terjadi lagi kasus serupa.
"Membangun budaya baru yang berahklak dan memiliki etika baik memerlukan upaya keras dan berkesinambungan serta waktu yang tidak singkat," kata Kismantoro dalam keterangan tertulis.
Seperti kasus-kasus sebelumnya, Ditjen Pajak akan melakukan tindakan disiplin pegawai negeri sipil (PNS), yaitu pemberhentian tidak dengan hormat. Ditjen Pajak tidak akan berhenti dalam melaksanakan penegakan hukum sesuai kewenangannya kepada setiap oknum pegawai pajak yang terbukti melakukan tindakan pelanggaran hukum.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Kismantoro Petrus, Kamis 16 Mei 2013, menyatakan, Ditjen Pajak akan terus membenahi mental dan moral para pegawainya agar tidak terjadi lagi kasus serupa.