Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz, menyesalkan keputusan 16 rumah sakit di DKI Jakarta yang mundur dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS), lantaran perubahan pola pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat PT Asuransi Kesehatan (Askes). IrganĀ berharap kasus ini bisa diatasi agar program untuk kesehatan rakyat di Jakarta itu tetap berjalan.
Kepada
VIVAnews,
Senin malam, Irgan menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Askes, dan pimpinan RS di DKI Jakarta perlu segera bertemu untuk mencari solusi mengatasi persoalan itu. "Supaya tidak berkembang jadi keresahan ataupun menyebabkan kerugian bagi masyarakat luas," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Adapun adalah RS MH Thamrin, RS Admira, RS Bunda Suci, RS Mulya Sari, RS Satya Negara, RS Paru Firdaus, RS Islam Sukapura, RS Husada, RS Sumber Waras, RS Suka Mulya, RS Port Medical, RS
Puri Mandiri Kedoya, RS Tria Dipa, RS JMC, RS Mediros, serta RS Restu Mulya.
Baca Juga :
Terpopuler: Zaidul Akbar Bocorkan Resep Kaldu Ajaib hingga Fakta-fakta Unik Tentang Uzbekistan
Program KJS sendiri menargetkan peserta sebanyak 4,7 juta jiwa terdiri atas 1,2 juta jiwa peserta jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan 3,5 juta jiwa penduduk DKI lainnya.
Sementara dengan perhitungan premi per orang Rp 23.000 setiap bulan, maka total anggaran yang dikelola dalam rangka pelayanan kesehatan masyarakat di DKI Jakarta sebesar Rp1,2 triliun.
"Bisa dibayangkan program KJS jelas terganggu dengan pengunduran diri 16 rumah sakit itu. Lalu, akan berapa banyak masyarakat miskin yang kesulitan mengakses dan mendapatkan pelayanan kesehatan?"
Ia juga mengingatkan, pemerintah dan DPR sudah sepakat menerapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mulai 1 Januari 2014. Dia berharap, jangan sampai program sistem jaminan sosial nasional yang akan dikembangkan itu pun tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sementara dengan perhitungan premi per orang Rp 23.000 setiap bulan, maka total anggaran yang dikelola dalam rangka pelayanan kesehatan masyarakat di DKI Jakarta sebesar Rp1,2 triliun.