Sumber :
- Puspita Dewi.
VIVAnews
- Pembunuh Amalia Almas Adzani, seorang sales promotion girl (SPG) produk rokok yang terjadi hari Minggu 19 Mei 2013 lalu, berhasil dibekuk jajaran petugas kepolisian Polrestabes Semarang. Pelaku bernama Pisa Al Pairun, warga Karawang yang bekerja sebagai buruh bangunan di samping kos korban.
Pairun ditangkap, Selasa 21 Mei 2013 sore tadi di rumah yang masih dikerjakannya. Di lokasi penangkapan polisi menyita beberapa barang bukti termasuk dua ponsel milik Amalia dan pisau yang digunakan untuk membunuh.
Baca Juga :
Ekonom Sebut Omnibus Law Jadi PR Prabowo-Gibran
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Elan Subilan, mengatakan setelah melakukan berbagai penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, ternyata mengarah pada tersangka. "Barang bukti disimpan tersangka di atas atap bangunan," kata Elan.
Kepolisian menyita pisau yang digunakan untuk membunuh Amalia, dua smartphone, dua kacamata, enam korek milik korban dan buku porno milik Pairun sebagai barang bukti.
Sebelumnya, Amalia ditemukan pertama kali oleh pacarnya sekitar pukul 21.30 WIB dengan kondisi telentang di kamar tidur. Korban mengalami luka tusukan dari senjata tajam di leher, dada, dan sayatan di pergelangan tangan. Selengkapnya baca . (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kepolisian menyita pisau yang digunakan untuk membunuh Amalia, dua smartphone, dua kacamata, enam korek milik korban dan buku porno milik Pairun sebagai barang bukti.