Sukotjo Bambang Mengaku Pernah Setor Rp8 M ke Primkoppol

rekanan simulator SIM Budi Susanto
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews -
Atasi Kerutan Hingga Kulit Kempot Gak Perlu Operasi, Begini Caranya Biar Tampil Awet Muda
Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia
Kader PKK Seluruh Indonesia Turut Meriahkan Parade Budaya Nusantara di Solo
(ITI) Sukotjo Sastronegoro Bambang diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan alat Simulator SIM di Korps Lalulintas Polri. Dalam sidang untuk terdakwa Irjen Djoko Susilo itu, Sukotjo yang menjadi saksi kunci kasus simulator ini mengaku pernah juga mentransfer Rp8 miliar ke Primer Koperasi Polri Direktorat Lalu Lintas Mabes Polri (Primkoppol).

Bakal Ada Motor Listrik Baru Harga Rp20 Jutaan di GIIAS 2024

Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Korupsi, Jumat 24 Mei 2013, Sukotjo mengaku transfer itu diperintah Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto, rekanan simulator SIM.


"Pada 13 Januari 2011 atas perintah Budi, saya diperintahkan transfer ke Primkoppol di Bank Mandiri Rp8 miliar," kata Sukotjo.

Saat salah satu hakim bertanya peruntukkan uang itu, Sukotjo mengaku tidak ada perintah jelas dari Budi. "Belakangan itu untuk keperluan tanda nomor kendaraan bermotor," kata dia.

Di hari yang sama, Budi juga meminta uang sebesar Rp4 miliar. Uang tersebut Rp2 miliar untuk Budi Susanto, sedangkan Rp2 miliar untuk diserahkan kepada Djoko Susilo. Uang untuk Budi, imbuhnya, dia serahkan di pintu tol Pondok Gede. "Saya bersama sopir," jelasnya.

Dia pun mengaku menyerahkan uang tersebut kepada Sespri terdakwa bernama Erna. "Jadi hari itu saya membawa uang Rp4 miliar. Saya tidak diberitahu uang itu untuk apa," ungkap dia. Sukotjo mengaku uang yang ia keluarkan berasal dari kas PT ITI dan pinjaman dari BNI 46.
 
Semula, masih kata Sukotjo, Budi menjanjikan akan mengembalikan semua uang itu. "Kenyataannya, dua kali pengadaan tidak diganti," imbuhnya.

Sukotjo merupakan pengusaha yang melaporkan kasus dugaan korupsi pada proyek di Korlantas, termasuk Simulator SIM ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebenarnya, tender simulator SIM dimenangi CMMA. Oleh CMMA, rupanya proyek tersebut disubkontrakkan lagi ke ITI milik Sukotjo. (eh)
Komisioner Kompolnas RI, Albertus Wahyurudhianto

Publik Puas dengan Pelaksanaan Mudik, Kompolnas: Bukti Semangat Polisi Melayani Masyarakat

Komisioner Kompolnas RI, Albertus Wahyurudhianto menilai kepuasan publik atas penyelenggaraan mudik Lebaran 2024, berkat semangat Polri untuk melayani masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024