Sumber :
- ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews
- Kesaksian mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam penyidikan kasus korupsi pemberian dana talangan Bank Century memberikan petunjuk baru bagi KPK dalam mengusut kasus Century.
Sri Mulyani yang diperiksa KPK di Washington, Amerika Serikat beberapa waktu lalu memberikan informasi yang belum pernah diungkap sebelumnya.
"Keterangan ini bisa membuka peluang terbongkarnya kasus Century," kata Ketua KPK, Abraham Samad disela-sela acara KPK di Sukabumi, Sabtu malam.
Abraham menilai, keterangan Sri Mulyani kepada penyidik di Amerika akan semakin sempurna jika pada saatnya nanti didukung keterangan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya yang juga merupakan tersangka dalam kasus korupsi. "Ini akan bernilai sempurna," ujarnya.
Sementara itu, Timwas Century justru menilai sebaliknya. Mereka menganggap, keterangan Sri Mulyani biasa saja dan tidak ada yang baru. Namun bagi Abraham, keterangan yang diberikan Sri Mulyani di Amerika adalah keterangan yang belum pernah diberikan sebelumnya.
"Saya pikir wajar saja orang mau berpendapat lain. Kita hargailah," ucapnya. Dia mengaku, Sri Mulyani juga memberikan sejumlah dokumen yang belum pernah diserahkan sebelumnya. (sj)
Baca Juga :
Kondisi Masyarakat Menyedihkan, Pasukan Buaya Putih Kostrad TNI Tembus Desa Horor OPM di Ilaga
Baca Juga :
Pernah Dikomplain Fisik Hingga Organ Intim oleh Virgoun, Inara Rusli: Tapi Gak Disediain Biayanya
Abraham menilai, keterangan Sri Mulyani kepada penyidik di Amerika akan semakin sempurna jika pada saatnya nanti didukung keterangan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya yang juga merupakan tersangka dalam kasus korupsi. "Ini akan bernilai sempurna," ujarnya.
Sementara itu, Timwas Century justru menilai sebaliknya. Mereka menganggap, keterangan Sri Mulyani biasa saja dan tidak ada yang baru. Namun bagi Abraham, keterangan yang diberikan Sri Mulyani di Amerika adalah keterangan yang belum pernah diberikan sebelumnya.
"Saya pikir wajar saja orang mau berpendapat lain. Kita hargailah," ucapnya. Dia mengaku, Sri Mulyani juga memberikan sejumlah dokumen yang belum pernah diserahkan sebelumnya. (sj)
DPRD Provinsi Jambi Sepakati Perubahan Perda RPJMD tahun 2021-2026
DPRD Provinsi Jambi Sepakati Perubahan Perda RPJMD tahun 2021-2026
VIVA.co.id
15 Mei 2024
Baca Juga :