Sumber :
VIVAnews -
Pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, Muhammad Assegaf, mengaku tak tahu keterkaitan siswi sekolah menengah kejuruan, Darin Mumtazah (19) dengan kliennya. Dihubungi
VIVAnews,
Rabu malam, 29 Mei 2013, Assegaf juga menegaskan, tak paham istilah 'pustun.'
muncul dalam rekaman hasil sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) antara Luthfi dengan tersangka lain dalam kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah.
Baca Juga :
Prabowo Temani Jokowi Bertemu PM Singapura, Pengamat: Simbol Pelibatan Pemimpin Masa Depan
Dia menegaskan, dirinya selaku pengacara hanya menanyakan hal-hal yang memiliki nilai yuridis. "Kalau wartawan kan, menanyakan hal yang punya nilai berita. Kalau pengacara, menanyakan hal yang punya nilai bukti," jelas Assegaf.
Dia pun heran beberapa media yang menyebut Darin sebagai saksi kunci kasus yang melilit Luthfi. "Tempo hari, Fathanah yang disebut saksi kunci. Banyak bener saksi kunci Luthfi," kata dia sambil terbahak. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dia menegaskan, dirinya selaku pengacara hanya menanyakan hal-hal yang memiliki nilai yuridis. "Kalau wartawan kan, menanyakan hal yang punya nilai berita. Kalau pengacara, menanyakan hal yang punya nilai bukti," jelas Assegaf.