Polisi Periksa Kejiwaan Tersangka Pemalsu Surat Seks Bebas

Rumah Gurita Hitam di Bandung
Sumber :
  • kabar pagi-tvOne

VIVAnews – Kepolisian akan memeriksa kejiwaan Gilang, tersangka pemalsu surat perintah ritual seks bebas yang beredar di lingkungan Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung.

Istri Tak Percaya Brigadir Ridhal Ali Tewas Bunuh Diri: Janggal Sekali, Sangat Tidak Mungkin

Pemeriksaan kejiwaan ini penting untuk mengetahui benar atau tidaknya informasi yang diberikan Gilang dalam pemeriksaan, sebab dialah yang mengatakan ada praktik seks bebas di kalangan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat.

“Kami sedang dalami kemungkinan dia stres. Kelihatannya dia memang agak tidak waras atau depresi. Maka kami perlu memeriksa psikologisnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilakukan,” kata Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Tubagus Anis Angkawijaya, kepada VIVAnews, Jumat 31 Mei 2013.

Menurut Anis, kepolisian sudah memeriksa tiga saksi terkait beredarnya surat perintah palsu ritual seks bebas. Selain Gilang yang mengaku sebagai pengikut sekte seks bebas itu, dua lainnya merupakan nama-nama yang tercantum dalam surat perintah tersebut. Namun keterangan Gilang dalam pemeriksaan ternyata berlawanan dengan dua saksi lainnya.

Dalam pemeriksaan di Polrestabes Bandung kemarin, Gilang mengatakan ia dan ibunya telah sembilan tahun bergabung dengan sekte seks bebas. “Ritualnya misalnya satu perempuan melayani sembilan lelaki. Jadi mama saya ada di satu ruangan, lantas lelakinya antre satu-satu masuk ke dalam ruangan,” kata Gilang.

Siapa pria yang bisa menghamili ibunya dan anggota perempuan lainnya di sekte itu, ujar Gilang, maka akan mendapatkan piagam ritual. Para jemaat juga memiliki cincin pentagram dalam ritual seks itu. Ritual itu menurutnya dilakukan setiap minggunya di lokasi yang berpindah-pindah. (eh)

Anies Baswedan bersama Prabowo Subianto di kantor KPU Jakarta

Kalah di Pilpres 2024, Anies Ingin Keluar Secara Terhormat

Kalah Di Pilpres 2024, Anies Ingin Keluar Secara Terhormat

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024