Info SIM-STNK Keliling Selasa 21 Oktober

VIVAnews - Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Anda habis? Unit pelayanan SIM-STNK keliling bisa membantu Anda.

Informasi Traffic Management Center (TMC) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, pelayanan SIM-STNK keliling hari ini, Selasa 21 Oktober 2008, tersebar di lima wilayah Jakarta.

Jakarta Selatan : Kebun Binatang Ragunan
Jakarta Timur : Swalayan Makro Pasar Rebo
Jakarta Utara
: Mega Mall Pluit
Jakarta Barat : Carrefour Puri Indah Kembangan (STNK), Taman Alfa Indah Joglo (SIM)
Jakarta Pusat : Depan Kantor Pelni, Jalan Gadjah Mada

Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun harus diperpanjang di Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng.

Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.

Sergap Rumah Berisi Senjata Api, Pria Tegap Misterius di Sei Meranti Ternyata Intel TNI
Pelatih masa kecil Pratama Arhan, Lulus Widodo

Wejangan Pelatih Masa Kecil Pratama Arhan Jelang Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Lulus Widodo, pelatih masa kecil Pratama Arhan di Sekolah Sepakbola (SSB) Putra Mustika Blora, optimis Timnas Indonesia U-23 akan meraih kemenangan

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024