Pemda NTB Kaji Pelarangan Ajaran Ahmadiyah

VIVAnews - Pemerintah Provinsi NTB tengah mengkaji pelarangan terhadap peredaran Ahmadiyah di NTB. Menurut Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi, pemerintah sudah membuka semua opsi untuk mengatasi masalah Ahmadiyah tersebut.

Opsi yang akan dilakukan adalah melakukan pelarangan terhadap peredaran ajaran Ahmadiyah atau kelompok lainnya yang dinilai menyimpang dari aturan hukum yang berlaku.

Opsi pelarangan itu menurutnya didasari atas amanat undang-undang dan KUHP tentang penodaan agama dan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Dengan demikian diharapkan masalah serupa seperti yang terjadi pada kelompok Ahmadiyah tidak muncul kembali di NTB.

Berbagai cara sudah di tempuh termasuk pendekatan secara kekeluargaan. Pihaknya juga sudah instruksikan beberapat tuan guru sepuh termasuk ketua Kanwil Depag NTB untuk berdialog dengan warga Ahmadiyah tapi tetap mentok.

Nasib Program Kartu Prakerja di Era Prabowo-Gibran

"Kami sedang mengkaji opsi pelarangan terhadap ajaran serupa di NTB dan dasarnya sangat kuat," kata Zainul kepada wartawan di Mataram.

Menurutnya keberadaan Ahmadiyah yang saat ini bermukim di kawasan Transito Majeluk Mataram tetap menjadi tanggungan pemerintah. Secara aturan pengungsi,keberadaan warga Ahmadiyah itu dinilai sudah tidak layak menjadi pengungsi.

Namun secara kemanusiaan mereka tetap berhak memperoleh bantuan berupa sembako dan pemeriksaan kesehatan. Meski demikian, Zainul Majdi menduga warga Ahmadiyah yang didominasi oleh masyarakat Lombok itu menjadi komoditas oleh struktural Ahmadiyah yang berpusat di London.

Pasalnya setiap kali dilakukan pertemuan kelompok tersebut selalu menggunakan juru bicara yang selalu berkiblat pada London. "Secara subyektif saya menilai saudara-saudara kita warga Ahmadiyah menjadi sandera struktur mereka dan menjadi komoditas orang-orang Ahmadiyah untuk dapat uang dari London,"ujarnya.

Gubernur berharap, warga Ahmadiyah dapat kembali berbaur dengan masyarakat dan meninggalkan kesan eksklusif dalam bermasyarakat. Dia menilai warga Lombok umumnya akan menerima kembali warga Ahmadiyah jika mereka benar-benar merubah sikap eksklusifnya dalam bermasyarakat.

Laporan: Edy Gustan | Mataram

Ketua BEM USU, Aziz Syahputra.(B.S.Putra/VIVA)

Meski Ada Solusi Keringanan Pembayaran, BEM USU Tegas Menolak Kenaikan UKT

Aziz mengungkapkan bahwa kenaikan UKT sudah dirasakan mahasiswa USU pada tahun 2022, lalu. Tapi, bahasa UKT berkeadilan, ia menilai tidak sama sekali dirasakan.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024