Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Wakil Menteri Keuangan, Mahendra Siregar, Selasa 4 Juni 2013, menyatakan pemerintah akan memberikan kartu perlindungan sosial untuk masyarakat walaupun ada atau tidaknya Bantuan Langsung Sementara Tunai (BLSM).
Ia menjelaskan kartu perlindungan sosial diterapkan untuk memperbaiki sistem perlindungan sosial yang diberikan pemreintah agar dapat terintegrasi dengan baik.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan memproduksi dan mendistribusikan kartu perlindungan sosial sebanyak 15,5 juta lembar dengan anggaran sebesar Rp154 miliar.
Mahendra mengungkapkan, anggaran tersebut akan dibiayai sepenuhnya dari APBN dan akan didistribusikan oleh PT Pos Indonesia. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Mahendra mengungkapkan, anggaran tersebut akan dibiayai sepenuhnya dari APBN dan akan didistribusikan oleh PT Pos Indonesia. (adi)