Ketua KPK: Penggeledahan BI untuk Buka Tabir Boediono

Ilustrasi/Penyidik KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews
– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, Kamis 27 Juni 2013, mengatakan penggeledahan gedung Bank Indonesia di Jakarta, Selasa kemarin kunci untuk membuka tabir keterlibatan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono dalam kasus dana talangan Bank Century.


“Penggeledahan itu adalah salah satu bukti bahwa KPK serius menangani kasus Century. Dari penggeledahan itu dan dari hasil pemeriksaan tersangka Budi Mulya, barulah KPK dapat menyimpulkan apakah ada keterlibatan Gubernur BI (waktu itu) atau tidak,” kata Samad di Gedung DPR RI, Jakarta.


Menurut Samad, jika penggeledahan BI itu disinkronkan dengan keterangan Budi Mulya, maka akan tampak jelas keterlibatan Boediono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden RI. Selain dari keterangan Budi Mulya, KPK juga terus memeriksa pejabat BI di luar negeri yang dapat memberi petunjuk tentang data-data yang dibutuhkan terkait kasus Century.


Samad mengatakan dari penggeledahan di BI itu, KPK mendapat banyak dokumen yang bisa membuka kasus Century. “Insya Allah sedikit demi sedikit kasus Century dapat diselesaikan. Pokoknya banyak dokumen yang bisa buka tabir Century secara keseluruhan,” ujar dia.


Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan Budi Mulya, kata Samad, maka KPK akan menyimpulkan aktor intelektual kasus Century. “Benang merahnya bisa dilihat kalau Budi Mulya diperiksa,” ujar Samad.


Samad yakin kasus Century akan sampai ke pengadilan tahun ini. “
Insya Allah
sebelum pemilu akan kami (KPK) bawa kasus Century ke pengadilan,” kata dia.


Bedakan pidana dan kebijakan


Sebelumnya Boediono melalui juru bicaranya, Yopie Hidayat, menyatakan mendukung upaya KPK menuntaskan penyelidikan kasus Century. Sebagai Gubernur BI tahun 2008, Boediono memilih kebijakan pengucuran dana talangan kepada Bank Century untuk menyelamatkan bank itu.


“Bank Century dalam keadaan rusak dan buruk. Kalau dibiarkan akan ambruk dan mengakibatkan ekonomi Indonesia masuk ke dalam jurang krisis,” kata Yopie. Apabila dalam proses selanjutnya ada kerusakan yang ditimbulkan oleh pengelola atau pemilik Bank Century sehingga mengakibatkan adanya pejabat BI yang diselidiki KPK, maka Boediono mempersilakan KPK mengusutnya.

Penampilan Publik Raja Charles Usai Divonis Kanker, Kembali Jalani Tugas Kerajaan

Yopie meminta agar tindakan pidana dan kebijakan dibedakan. “Kebijakan untuk menyelamatkan Bank Century adalah pilihan kebijakan yang siap dipertanggungjawabkan oleh Pak Wapres. Kalau ada orang-orang atau pejabat lain yang menunggangi kebijakan itu untuk kepentingan pribadi, silakan diusut. Tapi kebijakan itu sendiri tepat dan penting,” kata dia. (umi)
Nasib Timnas Indonesia U-23 di Olimpiade Usai Dihajar Uzbekistan

Bank Syariah Indonesia (BSI).

BSI Cetak Laba Rp 1,71 Triliun di Kuartal I-2024

PT Bank Syariah Indonesia Tbk alias BSI berhasil mencetak laba Rp 1,71 triliun pada kuartal I-2024.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024