Sumber :
- photobucket.com
VIVAnews
– Seluruh pemilik tempat hiburan di Palembang, Sumatera Selatan, sepakat untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan. Ini merupakan hasil rapat antara Majelis Ulama Indonesia (MU) Palembang, tokoh masyarakat, Pemerintah Kota Palembang, pemilik tempat hiburan malam, dan Polisi Resor Kota Palembang.
Rapat digelar di kantor Mapolresta Palembang. “Sejak H-1 Ramadan, seluruh tempat hiburan diinstruksikan tutup dan kembali buka pada H+2 setelah Idul Fitri,” kata Kapolres Palembang, Komisaris Besar Pol Sabarudin Ginting, Kamis 4 Juli 2013.
Baca Juga :
Selebgram Bro Jabro Meninggal Dunia
Kapolres juga mengimbau ormas Islam yang ada di Palembang untuk tidak melakukan razia atau
sweeping
tempat hiburan selama Ramadan. “Karena para pengelola tempat hiburan sidah sepakat untuk tutup, jadi tidak perlu ada
sweeping
,” ujarnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
sweeping