Ramadan, Seluruh Tempat Hiburan di Palembang Tutup

Tempat hiburan malam. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • photobucket.com
VIVAnews
Kerja Kolektif Mengembalikan Lagi Kepercayaan Jakmania kepada Persija
– Seluruh pemilik tempat hiburan di Palembang, Sumatera Selatan, sepakat untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan. Ini merupakan hasil rapat antara Majelis Ulama Indonesia (MU) Palembang, tokoh masyarakat, Pemerintah Kota Palembang, pemilik tempat hiburan malam, dan Polisi Resor Kota Palembang.

Bocoran Nama Cagub DKI dari PDIP

Rapat digelar di kantor Mapolresta Palembang. “Sejak H-1 Ramadan, seluruh tempat hiburan diinstruksikan tutup dan kembali buka pada H+2 setelah Idul Fitri,” kata Kapolres Palembang, Komisaris Besar Pol Sabarudin Ginting, Kamis 4 Juli 2013.
Kemenag Akan Gelar Pengukuran Arah Kiblat Diikuti Sejuta Masyarakat, Cetak Rekor MURI


Tempat hiburan yang akan tutup selama Ramadan itu adalah diskotek, panti pijat, karaoke, dan tempat makan. “Untuk tempat makan, jika ingin beroperasi harap ditutup tirai, panti pijat selain pijat tradisional dilarang buka. Kalau melanggar akan dilakukan langkah persuasif,” ujar Ginting.

Jika masih ada pengusaha yang bandel, maka izin operasi tempat hiburannya terancam dicabut. “Kalau tidak bisa dikasih teguran, ya dicabut izinnya,” kata Ginting.

Kapolres juga mengimbau ormas Islam yang ada di Palembang untuk tidak melakukan razia atau sweeping tempat hiburan selama Ramadan. “Karena para pengelola tempat hiburan sidah sepakat untuk tutup, jadi tidak perlu ada sweeping,” ujarnya.
MIND ID

Dukung Hilirisasi Mineral, MIND ID Serius Jalankan Proyek Smelter

MIND ID kian serius menunjukkan komitmennya mendukung program hilirisasi mineral kritis melalui pembangunan proyek-proyek smelter.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024