Denny Indrayana: Pelaku Penembakan di Cebongan Tak Bisa Ditoleransi

Hakim Ketua Pengadilan Militer, Letkol Joko Sasmito (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Noveradika
VIVAnews -
Investigasi Menyeluruh! Militer Iran Cari Penyebab Kecelakaan Helikopter Presiden Raisi
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menghadiri sidang penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Jumat 5 Juli 2013.  Dalam perkara ini, 12 anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Kandang Menjangan, Kartosuro, duduk sebagai terdakwa.

Diungkap di Film Burning Sun, Ada Video Kakak Yuri SNSD Perkosa Wanita

Denny menegaskan, para pelaku penembakan empat tahanan itu tidak dapat ditoleransi. "Pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," kata dia.
Aksi Mensos Risma Mengiris Sayur Bantu Memasak di Dapur Pengungsian Bencana Banjir Sumbar


Dia juga menilai, perkara yang disidang di Pengadilan Militer Yogyakarta itu penting untuk diawasi agar keadilan menang. Dalam kesempatan itu, dia pun mengomentari banyaknya elemen masyarakat yang ikut mengamankan setiap jalannya sidang. Lebih baik, imbuh Denny, keamanan diserahkan kepada instansi yang bertanggung jawab untuk itu.

Denny menilai, keamanan elemen masyarakat itu tidak perlu dilakukan karena justru menimbulkan tekanan psikologi. "Setiap hal yang bisa mengganjal keadilan harus dihindarkan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasionaal Danrem 072 Pamungkas, Letkol JXB Nunes, mengatakan, proses peradilan militer adalah ranah militer sehingga keamanan di ring 1 menjadi tanggung jawabnya. "Petugas kepolisian berada di ring 2," imbuh Nunes.

Dia menjamin kemanan dan kenyamanan semua pengunjung selama proses sidang berlangsung.  "Mencubit wartawan pun, kami jamin tak ada," katanya.
Timnas Irak vs Timnas Indonesia

Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik Jelang Lawan Irak di Kualifikasi Piala Dunia

Timnas Indonesia mendapatkan kabar baik jelang melawan Irak pada laga lanjuta Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Apa kabar baiknya ?

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2024