Sumber :
VIVAnews -
PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) membangun sebuah kantor mewah senilai Rp10 miliar di komplek PLTU Tanjung Jati B di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
PT APOL membangun kantor tersebut untuk memenuhi ketentuan yang tertuang di dalam kontrak yang dilakukan antara PT APOL dengan PT PLN.
Iriawan menjelaskan bahwa gedung kantor tersebut nantinya juga akan digunakan sebagai pusat kegiatan cabang perseroan, baik sebagai bengkel kerja, tempat perawatan, maupun perbaikan mekanik dan kelistrikan.
"Gedung yang dibangun dalam waktu lima bulan ini juga memiliki ruang penyimpanan suku cadang yang dapat diatur tingkat kelembabannya, sesuai syarat kontrak dari PLN," katanya.
Selain menyediakan pasokan batubara bagi PLN, APOL juga mengantongi kontrak pengelolaan pelabuhan bongkar muat (jetty management) unit 1 dan 2 di kawasan tersebut. Karena itu, gedung APOL Jepara dilengkapi kamera pengontrol CCTV yang dapat dimonitor dari kantor pusat APOL di Jakarta, untuk memantau proses bongkar muat batubara di pelabuhan.
Iriawan optimistis, kerja sama antara APOL dan PLN dapat berlangsung lebih lama dari kontrak yang telah disepakati. "Gedung ini mungkin akan beroperasi 25 hingga 30 tahun ke depan, melebihi kontrak yang saat ini masih tinggal 10 tahun lagi," katanya.
Iriawan menambahkan, PLTU Tanjung Jati B merupakan salah satu PLTU terbaik di Indonesia. Kualitas pengelolaan PLTU Tanjung Jati B dapat dilihat dari kondisi tanah di sekitar pembangkit listrik bertenaga uap ini.
"Di kanan kiri jalan menuju PLTU kita dapat melihat sawah yang menghijau. Artinya, PLTU ini menggunakan bahan bakar batubara berkalori tinggi yang tidak menyebabkan hujan asam yang dapat membuat tanah tandus," tuturnya.
Pembangkit listrik tenaga uap Tanjung Jati B termasuk dalam tiga besar pemasok listrik di Indonesia. PLTU ini memiliki 4 unit pembangkit dengan kapasitas total 2.640 MW yang memasok sekitar 9% kebutuhan listrik di Jawa-Bali.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Iriawan menjelaskan bahwa gedung kantor tersebut nantinya juga akan digunakan sebagai pusat kegiatan cabang perseroan, baik sebagai bengkel kerja, tempat perawatan, maupun perbaikan mekanik dan kelistrikan.