Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
– Jajaran Polsek Rajapolah, Kota Tasikmalaya, menyelidiki pelemparan bom molotov oleh orang tak dikenal pada dini hari pukul 02.00 WIB, Sabtu 20 Juli 2013. Bom dilempar oleh seorang pengendara motor ke halaman kantor Polsek.
Petugas mengatakan, bom berbentuk seperti panci presto yang berisi kabel ponsel berdaya ledak kecil, timah, dan paku. Petugas juga menemukan barang bukti berupa telepon genggam, remote, dan bubuk mesiu. “Barang-barang bukti itu, termasuk mesiu, dari bekas ledakan di pojok halaman kantor Polsek,” kata Kapolsek Rajapolah, AKP Junaedi.
Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah
Artikel yang memuat berita terkait penangkapan Rio Reifan itu menjadi salah satu dari empat artikel dengan jumlah pembaca paling tinggi di kanal Showbiz VIVA.CO.ID
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :