VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta tak memiliki dana untuk membuat tempat pemungutan suara keliling di rumah sakit. Kondisi ini tentu berpotensi meningkatkan angka golongan putih atau golput.
"Tahun ini tidak ada TPS keliling yang dapat menjangkau seluruh tempat pelayanan publik seperti rumah sakit seperti pemilu lalu," kata Kepala KPUD DKI Jakarta, Juri Ardiantoro, Senin 23 Maret 2009.
Untuk menggunakan hak pilihnya, para pasien harus pulang ke rumah masing-masing dimana mereka tercantum dalam daftar pemilih tetap atau DPT. Alternatif lain, para pasien mengurus surat pindah agar bisa mengikuti pemilu di TPS terdekat rumah sakit. "Kalau tidak, mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya," tuturnya.
Pengurusan pindah TPS paling lambat dilakukan tiga hari sebelum pemilu. "Kami akui sosialisasi mengenai tidak adanya TPS keliling ini masih minim. Padahal, itu sebenarnya sangat penting kita lakukan, karena banyak kerumitan yang harus diketahui publik," ujarnya.
Anggaran yang tersedia di tingkat KPU Provinsi sekitar Rp 100 juta. Anggaran KPU Kabupaten/ Kota Rp 6 juta. Panitia Pemungutan Suara Kecamatan Rp 500 ribu, dan tingkat kelurahan Rp 250 ribu. "Yang paling parah tidak ada anggaran untuk pelatihan bimbingan teknis petugas di
Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan TPS," ujar Juri.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ulasan tentang 5 hero terbaik yang bisa meng-counter Julian di Mobile Legends setelah dia mendapat buff.
Samsung Galaxy Z Flip 6: Semua Rumor Sejauh Ini
Olret
17 menit lalu
Samsung Galaxy Z Flip 6 akan hadir musim panas ini, dan Samsung jelas ingin membuat lebih banyak orang tertarik dengan ponsel yang dapat dilipat saat mereka mencobanya
PIALA ASIA U-23 AFC 2024: Momen Ibunda Pratama Arhan Menangis, Saat Kangen Anak dan Menantu
Wisata
21 menit lalu
Ibunda Pratama Arhan tak kuasa menahan tangis, saat melihat menantunya Azizah Salsha usai laga perempat final. Surati, sontak mengingat momen selebrasi Pratama Arhan
Penggeledahan ruko dijadikan pabrik miras ilegal itu juga mengamankan dua unit mobil Suzuki APV BK 1311 JJ dan BK 1096 MAH, alat pengemasan dan pengoplosan, 5.000 botol.
Selengkapnya
Isu Terkini