Ikut Konvensi Demokrat, Endriartono Belum Bicara ke Nasdem

Endriartono Sutarto
Sumber :
  • FOTO ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews
Kemenpan-RB Pertimbangkan Usul Ombudsman soal Penundaan Seleksi CASN karena Pilkada
– Mantan Panglima TNI Jenderal (Purnawirawan) Endriartono Sutarto terdaftar sebagai salah satu peserta konvensi calon presiden Partai Demokrat. Endriartono sendiri saat ini tercatat menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem pimpinan Surya Paloh.

Top Trending: Baku Hantam Dua Kelompok Suporter Bola Hingga Supir Angkot Mengemudi Pakai Oksigen

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Nining Indra Saleh, Rabu 31 Juli 2013, mengatakan Endriartono punya hak untuk ikut konvensi partai lain. Meskipun demikian, seharusnya Endriartono membicarakan masalah itu di internal partai lebih dulu.
Harta Kekayaan Naik, Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono Jawab Begini


“Karena beliau seorang organisator, tentu harus dibicarakan secara organisasi. Nanti ada mekanismenya di organisasi. Pak Ketua Umum sendiri belum bicarakan hal itu di Dewan Pimpinan Pusat,” kata Nining. Menurutnya, sampai saat ini partainya sama sekali belum membicarakan keinginan Endriartono ikut konvensi capres Demokrat.


Nining mengatakan, persoalan itu merupakan porsi sang Ketua Umum Surya Paloh untuk membahasnya. “Beliau (Paloh) kan juga Ketua Dewan Pertimbangan Nasdem. Maka itu urusan Pak Ketua, tapi beliau masih di luar negeri,” ujar mantan Sekjen DPR itu.


Apapun, Nining mengingatkan Partai Demokrat sendiri punya mekanisme bahwa peserta konvensi capres mereka harus lebih dulu keluar dari jabatannya di partai lain.


Oleh karena peraturan Demokrat itulah, maka sebelumnya Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra ragu untuk mengikuti konvensi Demokrat. “Saya masih menunggu keputusan akhir Partai Demokrat, karena sebelumnya mereka meminta kami (peserta konvensi) untuk nonaktif dari partai sendiri, dan kalau terpilih dalam konvensi harus keluar partai untuk jadi kader Demokrat,” kata Yusril.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya