Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku tidak mungkin membendung para pendatang untuk datang ke Jakarta pada arus balik Lebaran tahun 2013. Namun, mereka harus taat aturan dan harus siap ditindak bila melanggarnya.
"Seperti pak Gubernur katakan, tidak mungkin membangun pagar tinggi di Jakarta. Siapapun bebas datang ke Jakarta, yang penting, jangan sampai ada yang melanggar peraturan. Semua ada aturannya," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama, Senin 12 Agustus 2013.
Baca Juga :
PSIS Semarang Enggak Mau Gegabah Hadapi Persija
Untuk menertibkan para pendatang tersebut, Ahok mengatakan, pihaknya akan melakukan operasi yustisi kependudukan. Dia menuturkan, operasi itu akan difokuskan kepada orang-orang pendatang dan melanggar Peraturan Daerah.
"Operasi yustisi diarahkan untuk orang-orang yang melanggar, seperti berdagang di pinggir jalan, trotoar,
macem-macem.
Ini bukan berarti Gubernur menghalangi untuk mencari nafkah. Hanya ingin tertib," ujarnya.
Hingga hari ini, Pemprov DKI belum dapat mengeluarkan keterangan resmi terkait jumlah pendatang baru yang menjejali Ibu Kota. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Operasi yustisi diarahkan untuk orang-orang yang melanggar, seperti berdagang di pinggir jalan, trotoar,