Sumber :
- www.antaranews.com
VIVAnews -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang
KPK line
di dua tempat, yakni kantor Rudi Rubiandini di Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) serta Apartemen Mediterania Garden Residence 2
tower
Heliconia (H).
"KPK tidak menggeledah siang ini. Yang dilakukan adalah memasang
KPK line
itu," kata juru bicara KPK Johan Budi dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 13 Agustus 2013.
Rudi ditangkap oleh penyidik KPK pada Selasa 12 Agustus 2013 pukul 22.30 WIB di kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan. "Kemudian di dalam rumah itu ada pihak swasta atas nama A," ucap dia.
Baca Juga :
Raih TKDN, LG Semakin Siap Dukung Digital Display Untuk Kebutuhan Bisnis dan Dunia Pendidikan
Baca Juga :
Prabowo Aktif Temani Jokowi, Pakar Politik: Menandakan Transisi Pemindahan Berjalan Mulus
Dalam operasi tangkap tangan awal, pukul 22.30 WIB, KPK mengamankan uang US$400 ribu. Ini merupakan hasil penggeledahan KPK di rumah yang bersangkutan. Setelah itu, KPK menemukan uang lagi. "Dalam bentuk dollar juga, ini sedang dihitung," kata Johan.
Menurut Johan, pihaknya mengamankan enam orang dalam penangkapan dini hari tadi. Keenam orang itu antara lain Rudi, pihak swasta berinisial S dan A, dua orang satpam, dan seorang sopir R.
Saat ini status dari pihak-pihak yang diamankan di KPK adalah terperiksa. KPK, kata Johan, memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menyimpulkan status para terperiksa.
"Tapi yang diduga berkaitan dengan ini adalah yang tiga yaitu S, R dan A," ujar dia.
Johan juga belum bisa memastikan maksud atau terkait apa uang yang diamankan oleh KPK itu. "Nanti akan ada kesimpulan dan
press conference
lagi secara resmi setelah kita mendalami ada dugaan terjadinya tindak pidana," kata dia. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dalam operasi tangkap tangan awal, pukul 22.30 WIB, KPK mengamankan uang US$400 ribu. Ini merupakan hasil penggeledahan KPK di rumah yang bersangkutan. Setelah itu, KPK menemukan uang lagi. "Dalam bentuk dollar juga, ini sedang dihitung," kata Johan.