Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews
β Kebobrokan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang kian terbongkar. Hasil investigasi Kementerian Hukum dan HAM yang diumumkan hari ini, Kamis 15 Agustus 2013, menunjukkan keterlibatan sipir penjara dalam distribusi narkoba yang dibuat di dalam lapas, ke luar lapas.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan, saat ini pegawai Lapas Cipinang berinisial TLJ sudah ditahan di Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri karena terbukti memiliki sabu seberat 0,14 gram di kediamannya.
Baca Juga :
Neta L Resmi Mengaspal, Ini Spesifikasinya
Baca Juga :
Penyair Joko Pinurbo Meninggal Dunia
Sebelum Freddy dipindah ke Nusakambangan, bahan-bahan itu digunakan pada malam hari di Lapas Cipinang untuk memproduksi narkoba secara rahasia. Ironisnya, hal ini bukannya tidak diketahui petugas karena sejumlah sipir justru kerap berpesta sabu bersama para napi.
Investigasi Kemenkumham atas Lapas Cipinang ini dimulai setelah mantan kekasih Freddy, Vanny Rossyane, mengatakan kerap berhubungan seks dan memakai sabu-sabu bersama Freddy di ruangan Kepala Lapas Cipinang yang saat itu dijabat oleh Thurman Hutapea.
Ucapan Vanny soal ia menggunakan ruang Kalapas tidak terbukti, namun Thurman tetap dianggap lalai sehingga dicopot dari jabatannya. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Investigasi Kemenkumham atas Lapas Cipinang ini dimulai setelah mantan kekasih Freddy, Vanny Rossyane, mengatakan kerap berhubungan seks dan memakai sabu-sabu bersama Freddy di ruangan Kepala Lapas Cipinang yang saat itu dijabat oleh Thurman Hutapea.