Sumber :
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews -
Dalam penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang US$200 ribu. Penemuan ini rupanya berdasarkan petunjuk dari tersangka penerima suap yang juga mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan kepada wartawan, penyidik sempat melakukan upaya paksa. Namun, Bambang tidak menjelaskan upaya paksa tersebut seperti apa. "Kemudian, RR (Rudi) menunjukkan ada jejak di kantor Sekjen," kata Bambang di kantor KPK, Jumat 16 Agustus 2013.
Dari keterangan Rudi itu, KPK kemudian menggeledah dan menemukan uang US$200 ribu di ruang kerja Waryono.
Sebelumnya, Rudi membantah bahwa Sekjen ESDM terkait dengan kasus yang melilitnya, termasuk soal uang US$200 ribu itu. "Tidak ada hubungan. Tidak ada hubungan," tegasnya usai diperiksa KPK, hari ini.
Rudi ditangkap KPK di rumah dinasnya saat menjabat sebagai Kepala SKK Migas, yakni di Jalan Brawijaya VIII nomor 30, Jakarta. Dia diduga menerima suap terkait kewenangannya di SKK Migas dari bos PT Kernel Oil Simon G Tanjaya.
Baca Juga :
Saksi Sebut Uang Rp 3 Juta Perhari untuk Rumah Dinas SYL: Pesan GrabFood Hingga Biaya Laundry
Pernah Ditangkap KPK Terjerat Kasus Suap, Abah Anton Daftar Lagi Pilwali Malang Lewat PKB
Mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018 Mochamad Anton mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :