Temuan Uang di Ruang Sekjen ESDM "Berkat' Keterangan Rudi

Rudi Rubiandini Ditahan KPK
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews -
Dalam penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang US$200 ribu. Penemuan ini rupanya berdasarkan petunjuk dari tersangka penerima suap yang juga mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini.


Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan kepada wartawan, penyidik sempat melakukan upaya paksa. Namun, Bambang tidak menjelaskan upaya paksa tersebut seperti apa. "Kemudian, RR (Rudi) menunjukkan ada jejak di kantor Sekjen," kata Bambang di kantor KPK, Jumat 16 Agustus 2013.


Dari keterangan Rudi itu, KPK kemudian menggeledah dan menemukan uang US$200 ribu di ruang kerja Waryono.
Hard Gumay: Sandra yang akan Menyerah dan Memilih Berpisah


Mahasiswa Indonesia Juara Olimpiade Sains di Kazakhstan
Sebelumnya, Rudi membantah bahwa Sekjen ESDM terkait dengan kasus yang melilitnya, termasuk soal uang US$200 ribu itu. "Tidak ada hubungan. Tidak ada hubungan," tegasnya usai diperiksa KPK, hari ini.

5 Potret Dua Lipa Pancarkan Kekuatan Bintang dalam Lacy Ensemble di Time 100 Gala

Rudi ditangkap KPK di rumah dinasnya saat menjabat sebagai Kepala SKK Migas, yakni di Jalan Brawijaya VIII nomor 30, Jakarta. Dia diduga menerima suap terkait kewenangannya di SKK Migas dari bos PT Kernel Oil Simon G Tanjaya.


Selain mereka berdua, KPK juga menangkap kurir upaya suap ini, Deviardi alias Ardi. Ketiganya sudah berstatus tersangka. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya