BI Naikkan BI Rate Jadi 7 Persen

Kebutuhan Uang Tunai Ramadhan
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Kamis 29 Agustus 2013, memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 7 persen. Sebelumnya, BI Rate sempat bertahan di level 6,5 persen.
Partai Gelora Tolak PKS, Partai Koalisi Serahkan Keputusan Akhir di Prabowo Subianto

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Difi A Johansyah, mengatakan, kenaikan BI Rate ini sejalan dengan kondisi perekonomian terkini. Kenaikan juga untuk merespons pelemahan mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, dan turunnya indeks harga saham gabungan (IHSG).
Harga Emas Hari Ini 30 April 2024: Global dan Antam Stabil Tinggi

"Ini untuk memperkuat bauran kebijakan lanjutan," kata Difi di Gedung BI Jakarta. 
Jok Depan Mobil Listrik Baru Ini Bisa Diubah jadi Tempat Tidur

Difi juga menjelaskan bahwa kenaikan BI Rate mempertimbangkan antisipasi tingginya inflasi di tahun ini.

Selain BI Rate, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, memutuskan untuk memperkuat bauran kebijakan lanjutan lainnya.

Pertama, selain menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 7 persen, suku bunga Lending Facility (LF) naik sebesar 25 basis poin menjadi 7 persen, dan suku bunga Deposit Facility (DF) naik 50 basis poin menjadi 5,25 persen.

Kedua, Bank Indonesia akan memperpendek jangka waktu month-holding-period kepemilikan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dari 6 bulan menjadi 1 bulan.

Ketiga, memperhitungkan Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) sebagai komponen Giro Wajib Minimum (GWM) Sekunder.

Keempat, memperkuat kerja sama antar bank sentral dengan memperpanjang Bilateral Swap Arrangement (BSA) antara Bank Indonesia dan Bank of Japan.

Kebijakan lanjutan ini memperkuat berbagai bauran kebijakan yang telah diputuskan sebelumnya, termasuk lelang TD Valas overnight dan SDBI mulai hari ini, perluasan FX Swap sebagai instrumen hedging, serta kebijakan loan-to-value ratio (LTV) kredit properti dan supervisory action dalam manajemen likuiditas dan penyaluran kredit. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya