Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews
- Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mendesak DPRD di sejumlah daerah untuk segera mengusulkan pemberhentian kepala daerah/ wakil kepala daerah yang menjadi calon anggota legislatif. Pasalnya usulan tersebut menjadi syarat dari Kemendagri untuk memproses pemberhentian Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah sebelum Pemilu 2014 mendatang.
Ada 10 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sudah tercatat dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) DPR, DPD dan DPRD untuk Pemilu 2014. Kesepuluh pejabat tersebut terdiri dari seorang wakil gubernur, empat orang bupati, tiga orang wali kota dan dua orang wakil bupati.
Baca Juga :
Kesaksian Warga, Gempa Garut Dirasakan Besar dan Terdengar Rumah Gemeretak dan Kaca Bergetar
Menurut Gamawan, Kementerian memang sudah mengetahui bahwa para pejabat daerah yang caleg tersebut mengajukan surat pengunduran diri yang disampaikan kepada KPU. Karena itulah agar prosesnya tuntas sebelum Pemilu 2014, DPRD setempat harus menggelar sidang paripurna pengusulan pemberhentian kepala daerah/ wakil kepala daerah itu.
"Kalau sudah ada surat permintaan pengunduran diri, seharusnya DPRD-nya segera proaktif menggelar sidang mengusulkan pemberhentiannya. Agar Kemendagri segera bisa memberhentikan pejabat itu secepatnya," kata Gamawan.
Gamawan juga menegaskan jika para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang menjadi caleg belum diberhentikan, maka mereka tidak dibenarkan melanjutkan tugasnya lagi sebagai kepala daerah atau wakilnya, jika nanti gagal terpilih sebagai anggota legislatif. "Aturannya jelas tidak bisa lagi menjabat," kata Gamawan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya