Sumber :
- Antara/ R Rekotomo
VIVAnews
- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, angkat bicara terkait tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, terima US$500 ribu dari proyek e-KTP.
Usai menghadiri diskusi 'Sistem dan Fenomena Politik di Indonesia' di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 12 September 2013, Ganjar mengaku siap diperiksa oleh KPK jika Nazaruddin mempunyai bukti yang kuat atas tudingannya itu.
"Kalau bisa sekarang (diperiksa), sekarang saja yuk. Kalau dia sebut ada
mark up
suruh nunjukin datanya mumpung saya masih di sini. Insya Allah saya tidak senista itu," ujar Ganjar.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa anggaran proyek e-KTP itu sebesar Rp6,3 triliun. Dari anggaran itu, sebesar Rp5,8 triliun digunakan untuk pengadaan. "Saya diaudit saja, kemudian kalau ada yang bagi duit siapa, baginya ke siapa. Sip itu kalau bisa dibuktikan," katanya.
Menurutnya, proyek e-KTP ini sudah melalui pembahasan yang panjang di Dewan Perwakilan Rakyat. Seluruh anggaran untuk proyek itu bisa diperiksa lewat risalah rapat di Komisi II DPR. "Kalau memang ada info seperti itu, ada penggelembungan, nah penggelembungan itu dilaporkan ke KPK," saran mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu.
Baca Juga :
Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menyebutkan bahwa dana untuk Anas juga bersumber dari fee proyek e-KTP. Nazar mengklaim bahwa pimpinan Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menyebutkan bahwa dana untuk Anas juga bersumber dari fee proyek e-KTP. Nazar mengklaim bahwa pimpinan Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga terlibat dalam kasus ini.