KPK Rekonstruksi Suap Pegawai MA di Kantor Hotma

Mario Camelio Bernardo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVAnews
- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan reka ulang kasus suap pengurusan kasasi perkara penipuan dengan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito, Rabu, 18 September 2013.


Pegawai Pusdiklat Mahkamah Agung, Djodi Supratman, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 Juli lalu. Saat itu KPK juga menangkap pengacara Mario C Bernardo yang disangka sebagai penyuap.


Dalam OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp50 juta dari rumah Djodi di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, dan Rp78 juta di dalam tas Djodi.
Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Kami Siap Berantas Korupsi


KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK
"Iya benar ada rekontruksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Oxford United Pastikan Tiket ke Partai Playoff Menuju Divisi Championship

Menurut Priharsa, reka ulang akan dilakukan di dua tempat yakni di lokasi penangkapan Djodi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, dan di kantor pengacara Hotma Sitompul.


Berdasarkan pantauan, kedua tersangka dan belasan tim penyidik KPK sudah berangkat ke lokasi reka ulang. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya