Ini Majelis Kehormatan yang Akan Mengadili Akil

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Mahkamah Konstitusi telah membentuk Majelis Kehormatan Hakim untuk menentukan nasib Ketua MK Akil Mochtar setelah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 

"Majelis kehormatan ini terdiri dari lima orang anggota," kata Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva di Jakarta, Kamis 3 Oktober 2013.

Mereka adalah Hakim Konstitusi Harjono, Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, mantan Ketua MK Mahfud MD, dan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto.

"Mereka telah memberikan persetujuan secara lisan, dan akan dilanjutkan persetujuan secara tertulis," ujar Hamdan.

Viral Selebgram Tiduran di Jalan Rusak dan Suarakan Pertumbuhan Ekonomi Melambat!
Menurut Hamdan, Majelis Kehormatan Konstitusi akan mulai bekerja pada Jumat, 4 Oktober 2013 pukul 14.00 WIB. MK telah menyiapkan seluruh perangkat dan fasilitas yang diperlukan oleh majelis untuk memeriksa perkara ini.

Minuman Kekinian Menjamur, Ketahui Tentang Tren Mixology yang Disukai Anak Muda
"Siapa yang akan menjadi ketua Majelis Kehormatan Konstitusi akan dipilih dari dan oleh lima orang anggota yang ditunjuk ini," ungkap dia. (umi)
Ilustrasi bubur gandum/oatmeal/sarapan.

Kenali Pentingnya Konsumsi Multigrain Saat Sarapan

Memenuhi kebutuhan gizi keluarga khususnya anak saat sarapan, merupakan hal penting yang harus diperhatikan oleh orang tua dalam menjalankan aktivitas hariannya.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024