Sumber :
- VIVAnews/Adri Irianto
VIVAnews
- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah meminta dilakukan pencegahan terhadap Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiah.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Kamis 3 Oktober 2013, mengatakan upaya pencegahan ini diperlukan demi mendukung penyidikan terhadap kasus dugaan suap terkait penyelesaian sengketa pilkada Lebak Banten.
"Maksud dan tujuan pencegahan ini agar jika suatu waktu dibutuhkan keterangan sebagai saksi, yang bersangkutan tidak berada di luar negeri," kata Johan.
Setelah operasi tangkap tangan KPK terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, KPK juga menangkap Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) yang merupakan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah, Kamis 3 Oktober 2013.
Wawan juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai pemberi suap kepada Akil Mochtar terkait penyelesaian sengketa pilkada Lebak. (adi)
Halaman Selanjutnya
Setelah operasi tangkap tangan KPK terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, KPK juga menangkap Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) yang merupakan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah, Kamis 3 Oktober 2013.