Sumber :
- Antara/ Andika Wahyu
VIVAnews
- Sekretaris Badan Koordinasi Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Rully Chairul Azwar berharap tidak ada data ganda dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Senin 23 Oktober 2013. Rully mengaku hadir dalam rapat pleno di Gedung KPU untuk memastikan hal tersebut.
"Jadi di 2014 besok kita harapkan tidak ada lagi. Agar tidak ada lagi orang yang menyangsikan keabsahan pemilu ini," kata Rully.
Baca Juga :
Top Trending: Poster Nobar Timnas Indonesia Dipenuhi Foto Pejabat, Jawaban Tak Terduga Seorang Anak
Baca Juga :
9 Karbohidrat yang Sehat dan Aman untuk Penderita Diabetes, Bebas Khawatir Gula Darah Naik!
Politisi yang juga menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI itu menyarankan KPU memperbaiki DPT jika memang ditemukan data yang bermasalah.
Dia berharap lembaga penyelenggara pemilu tersebut tidak memaksakan diri dengan memuat daftar pemilih yang bermasalah karena keabsahan pemilu menjadi dipertanyakan.
"Intinya adalah jangan ada satu orang namanya, tersebar lebih dari satu TPS. Misalnya nama saya ada d TPS 1, tapi di 2, 3, 4, ada juga nama saya," katanya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan hari ini. Masih banyak masalah terkait daftar pemilih menjadi alasan utama penundaan ini.
Ketua Bawaslu, Muhammad, mengatakan pertemuan mereka bersama Komisi II DPR RI dan juga KPU semalam memutuskan bahwa rapat pleno tidak boleh dilakukan secara terburu-buru untuk menetapkan DPT. Penetapan bisa dilakukan paling lambat dua minggu lagi yaitu 6 November 2013.
Rekomendasi penundaan dari Bawaslu dilakukan disertai dengan catatan-catatan. Salah satunya adalah agar segera dibersihkan data-data yang belum sinkron, elemen identitas pemilih yang kurang dan masalah kegandaan pemilih.
Sebelumnya, anggota KPU Sigit Pamungkas meyakini daftar pemilih yang telah mereka susun sejauh ini tidak banyak bermasalah. Bahkan, data yang dianggap bermasalah menurut pantauan KPU kurang dari 1 persen. Persoalan yang muncul hanya pada unsur elemen data pemilih yang tidak lengkap seperti jenis kelamin, Nomor Induk Kependudukan (NIK), status perkawinan, tanggal lahir dan nama. Kekurangan tersebut bukan berarti menjadikan mereka sebagai pemilih hantu. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dia berharap lembaga penyelenggara pemilu tersebut tidak memaksakan diri dengan memuat daftar pemilih yang bermasalah karena keabsahan pemilu menjadi dipertanyakan.