APBN 2014 Diketok, Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas

Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Menteri Keuangan, Chatib Basri, mengungkapkan bahwa setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 disahkan pada pekan lalu, Kementerian Keuangan mulai menghitung besaran pemangkasan anggaran perjalanan dinas di kementerian dan lembaga (K/L)
Kesaksian Warga, Gempa Garut Dirasakan Besar dan Terdengar Rumah Gemeretak dan Kaca Bergetar

Chatib, saat ditemui di kantornya, Senin 28 Oktober 2013, mengatakan, bukan hanya anggaran perjalanan yang akan dipotong, anggaran konsinyering, dan honor tip juga akan dipangkas. "Saya belum bisa memberi tahu sekarang, tetapi signifikan," ungkapnya.
Aksi Mulia Prajurit Wing Komando I Kopasgat Sentuh Warga Kampung Jatiwaringin Pondok Gede

Dia mengatakan, saat ini, kementerian menyiapkan peraturan pendukung dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Salah satunya, pejabat tinggi di K/L tidak lagi boleh menggunakan tiket kelas satu saat melakukan tugasnya.
Ijeck dan Bobby Nasution Bertemu di Jakarta Bahas Pilkada Sumut 2024, Ini Hasilnya

"Ini penting, ada sense of crisis dari seluruh pemerintahan, terutama pejabat negara," tambahnya.

Chatib memastikan, pemotongan anggaran ini tidak akan mengganggu kinerja instansi yang bersangkutan. Sebab, besaran anggaran yang dipotong diajukan oleh instansi masing-masing, lalu baru dievaluasi untuk ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

"Tapi, kalau kementerian yang tupoksinya perjalanan dinas, ya tentu tidak dipotong. Misalnya, Kementerian Luar Negeri, jika dipotong, kan susah nanti," ungkapnya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan, pemangkasan tersebut akan ditetapkan paling lambat dua bulan ke depan, sehingga memberikan ruang bagi K/L untuk berhitung.

"Untuk memastikan penghematannya memang tepat, layak sesuai dengan tupoksi K/L dan tidak mengganggu," tambahnya. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya