Penyiram Air Keras di Sumut Ditangkap di Riau

anak disiram air keras
Sumber :
VIVAnews -
Tim gabungan Polresta Medan dan Polsek Patumbak, Sumatera Utara berhasil menangkap (EG), perempuan yang diduga menyiram air keras jenis soda api di rumah Harmoko Ginting, beberapa waktu lalu. Dalam insiden itu, anak Harmoko bernama

Perempuan berkerudung itu diamankan di kawasan Pekanbaru, Riau. "Kami dibantu Polresta Pekanbaru, Kami tangkap EG di sana, Jumat kemarin," kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta, Minggu 3 November 2013.


Menurutnya, motif penyiraman air keras itu adalah dendam. Meski demikian,  kepolisian akan terus mendalami kasus ini.

Kaum Mendang-mending Jangan Kaget dengan Harga Mobil Listrik BMW i5, Incar Pejabat dan Sultan

Selain EG, Polisi juga masih mengejar seorang pria yang belum diketahui identitasnya. Polisi menduga, pria itu turut merencanakan dan membantu EG untuk menyiram air keras ke Harmoko Ginting. "Pria ini buron. Kami masih menelusuri sejauh mana keterlibatan pria ini," jelas Nico.
Cak Imin Titipkan 8 Agenda Perubahan ke Prabowo-Gibran, Apa Saja?


Rizky Nazar Menyayangkan Video Tengah Ngobrol dengan Salshabilla Adriani Diedit Oknum
EG dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 335 ayat (2) KUHPidana yang mengatur soal perbuatan yang sengaja yang dilakukan secara berencana, dengan menggunakan benda berbahaya, hingga menyebabkan korban jiwa. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya