Sumber :
VIVAnews -
Tim gabungan Polresta Medan dan Polsek Patumbak, Sumatera Utara berhasil menangkap (EG), perempuan yang diduga menyiram air keras jenis soda api di rumah Harmoko Ginting, beberapa waktu lalu. Dalam insiden itu, anak Harmoko bernama
Perempuan berkerudung itu diamankan di kawasan Pekanbaru, Riau. "Kami dibantu Polresta Pekanbaru, Kami tangkap EG di sana, Jumat kemarin," kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta, Minggu 3 November 2013.
Menurutnya, motif penyiraman air keras itu adalah dendam. Meski demikian, kepolisian akan terus mendalami kasus ini.
Selain EG, Polisi juga masih mengejar seorang pria yang belum diketahui identitasnya. Polisi menduga, pria itu turut merencanakan dan membantu EG untuk menyiram air keras ke Harmoko Ginting. "Pria ini buron. Kami masih menelusuri sejauh mana keterlibatan pria ini," jelas Nico.
EG dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 335 ayat (2) KUHPidana yang mengatur soal perbuatan yang sengaja yang dilakukan secara berencana, dengan menggunakan benda berbahaya, hingga menyebabkan korban jiwa. (umi)
Ini Wasit yang Pimpin Pertandingan Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan
Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Uzbekistan pada laga semifinal Piala Asia U-23 2024 di Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Senin 29 April 2024.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :