KPU Minta Pemilih Tak Punya NIK Buat Surat Pernyataan

Ilustrasi warga mengecek daftar pemilih
Sumber :
  • Antara/ FB Anggoro
VIVAnews
Sosok Maria Montessori yang Menginsipirasi Ki Hajar Dewantara dalam Dunia Pendidikan
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berusaha menyelesaikan sekitar tujuh juta pemilih yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Selain mendatangi secara langsung di lapangan, KPU berencana meminta mereka membuat surat pernyataan.

Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar

"Kalau
Udara Panas yang Melanda RI dalam Beberapa Hari Terakhir Bukan Heatwave, Menurut BMKG
nggak ada NIK, kami minta buat surat keterangan bahwa mereka tidak punya NIK," kata anggota KPU, Sigit Pamungkas, di kantornya, Jakarta, Jumat 15 November 2013.


Sigit membantah data pemilih yang tidak memiliki NIK tersebut merupakan data fiktif. Ia menegaskan, mereka secara faktual ada, meskipun masih belum memenuhi syarat administrasi.


"Kami mengklarifikasi kebenaran data itu," ujarnya.


Sigit menambahkan, para pemilih tersebut nantinya tetap masuk daftar pemilih tetap (DPT). Untuk warga yang belum terdaftar di DPT, tetapi memiliki hak pilih, nanti bisa masuk daftar pemilih khusus atau tambahan.


"Kalau ini kan dia sudah ditemukan pada proses DPT. Keraguan partai kan pemilih fiktif, padahal KPU sebagian sudah sisir dan ada," tuturnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya