Sumber :
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews -
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengapresiasi vonis yang diketok Majelis Kasasi Mahkamah Agung untuk terpidana korupsi suap untuk pengurusan anggaran di dua kementerian, Angelina Sondakh. Busyro sebut putusan ini sebagai 'pencerah.'
Dengan bahasa
nyentrik
, Busyro menilai vonis ini jadi pencerah bagi para penegak hukum yang masih terbelenggu pemikiran konservatif. "Penegak hukum dengan struktur berpikir hukum berwatak ultra c
onservative positivistic
, yang tandus dari ruh kemanusiaan dan keadilan otentik," kata Busyro, Kamis 21 November 2013.
Dengan bahasa yang nyentrik, Busyro juga meminta putusan ini jadi yurisprudensi bagi hakim lain dalam memutus perkara korupsi, khususnya yang terkait penyelenggara negara yang menerima gratifikasi. "Vonis MA ini berkarakter, terpadunya pijaran nurani yang bening dan kuatnya nalar hukum."
Pencurian TBS Kelapa Sawit Makin Marah, Gapki: Ganggu Iklim Investasi
Di tengah upaya sektor kelapa sawit untuk bangkit masih banyak oknum-oknum yang melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) dari perkebunan se Indonesia.
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :