Sumber :
- VIVANews/ Anhari Lubis
VIVAnews
- Dari sekitar 20 ribu toko yang ada di pusat grosir Tanah Abang, Jakarta, baru sekitar 166 toko yang melaksanakan kewajibannya membayar pajak UKM.
Account Representative
(AR) Kantor Wilayah Pajak Jakarta Pusat, Merry Trisna, Jumat 22 November 2013, menjelaskan sejak diumumkan bulan Juli 2013 dan efektif bulan Agustus hingga bulan November, pajak yang dikumpulkan baru sebesar Rp128 juta.
Namun, menurut Merry, capaian tersebut belum mencakup seluruh blok yang ada di pusat perbelanjaan tersebut.
Di blok A, ia melanjutkan, ada sekitar 8.000 toko, namun baru sekitar 5.000 toko yang memiliki NPWP. Sedangkan yang memayarkan pajaknya baru sekitar 200 toko.
Baca Juga :
Kisah Nyata di Balik Rumah Bagus Pasukan Tengkorak dan Hadiah 5 Miliar dari Jenderal TNI Maruli
"Cuma enam orang petugasnya, bagaimana bisa untuk mengurusi puluhan ribu toko ini," kata Merry.
Selain itu, ia menambahkan, meskipun telah berkurang aksi premanisme, namun para petugas masih kesulitan untuk melakukan ekstensifikasi.
"Para ppedagang bilang sudah bayar pajak, padahal itu uang keamanan, bayarnya sama preman," kata Merry. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Cuma enam orang petugasnya, bagaimana bisa untuk mengurusi puluhan ribu toko ini," kata Merry.