Sumber :
- ANTARA FOTO/Judhi-Humas ESDM
VIVAnews
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan tidak bersalah dalam kasus dugaan suap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), yang menjerat mantan ketuanya, Rudi Rubiandini. Wacik akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan.
Ia mengaku telah menerima surat panggilan dari KPK. Isinya, kata dia, ia diminta mengklarifikasi beberapa hal terkait kasus yang menjerat Rudi Rubiandini. "Saya akan memenuhi panggilan KPK minggu depan," kata Wacik di sela-sela acara "
ASEAN Ministerial Meeting on Minerals (AMMIN) and Associated Meeting
" di Nusa Dua, Bali, Kamis 28 November 2013.
Baca Juga :
Chery Omoda E5 Masih Dijual dengan Harga Spesial
Putu Ade, dicekal bersama tiga orang lainnya yakni Eka Putra seorang konsultan, kemudian Herman Afifi Kusumo yang juga Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia, dan Deni Karmania yang menduduki posisi Direktur Rajawali Swiber Cakrawala. Surat cekal tersebut bernomor KEP-831/01/11/2013 tertanggal 22 November, tentang larangan berpergian ke luar negeri. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Putu Ade, dicekal bersama tiga orang lainnya yakni Eka Putra seorang konsultan, kemudian Herman Afifi Kusumo yang juga Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia, dan Deni Karmania yang menduduki posisi Direktur Rajawali Swiber Cakrawala. Surat cekal tersebut bernomor KEP-831/01/11/2013 tertanggal 22 November, tentang larangan berpergian ke luar negeri. (ren)