Kasus Akil, KPK Periksa Panitera Mahkamah Konstitusi

Demo Akil Mochtar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Betha
VIVAnews - Panitera Mahkamah Konstitusi, Kasianur Sidauruk, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 10 Desember 2013. Kasianur datang ke KPK sekitar pukul 10.06 WIB, sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Ngerinya Virus Purba

"Saya datang ke sini hanya untuk dimintai keterangan seputar kasus pilkada di Mahkamah Konstitusi," ujar Kasianur saat memasuki Gedung KPK.
Video Dua Mobil Saling Serempet di Jalan Sempit Akibat Tak Mau Mengalah

Kasianur mengatakan belum mengetahui dia akan diminta keterangannya terkait kasus pilkada mana. Namun dia mengatakan diperiksa untuk tersangka Akil Mochtar.
AS Tidak Ambil Bagian dalam Kecelakaan Helikopter Presiden Iran, Kata Menhan Lloyd Austin

Diberitakan sebelumnya, Akil meringkuk di Rutan KPK setelah ditangkap penyidik 2 Oktober lalu di rumah dinasnya. Dia diduga menerima suap terkait penanganan dua perkara pilkada yang ditangani MK, yakni di Gunung Mas (Kalimantan Tengah) dan Lebak (Banten). Akil diduga menerima total Rp4 miliar.

Dari pilkada Gunung Mas, Akil diduga menerima uang sekitar Rp3 miliar dari pengusaha Cornelis Nalau. Dalam kasus ini, KPK juga menangkap anggota DPR Chairun Nisa dan Hamid Bintih.

Dari pilkada Lebak, Akil diduga menerima Rp1 miliar dari pengusaha Tubagus Chaeri Wardhana. Suap ini diduga akan diserahkan ke Akil melalui pengacara Susi Tur Andayani. (adi)
Ilustrasi alat pengeboran (drilling)

Kian Meresahkan! Pemerintah Didesak Aktifkan Satgas Illegal Drilling

Aktivitas pengeboran ilegal (illegal drilling) dan penyadapan ilegal (illegal tapping) telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan merugikan negara.

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2024