Sumber :
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews
– Pemeriksaan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di kantor KPK, Selasa malam 10 Desember 2013, akhirnya selesai sudah. Atut diperiksa penyidik KPK selama 11 jam, mulai pukul 09.45 WIB hingga 20.45 WIB.
Seperti adik iparnya Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, yang juga diperiksa KPK hari ini, Atut irit bicara. “Kehadiran saya di sini sebagai saksi Pak Akil Mochtar dan Ibu Susi Tur Andayani. Cukup ya, terima kasih,” ujar Atut ketika keluar dari kantor KPK, Jakarta.
Atut tak menjawab satupun pertanyaan wartawan. Ia langsung memasuki mobilnya dan meninggalkan gedung KPK. Atut diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang menjerat adiknya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dan mantan Ketua MK Akil Mochtar. Wawan disangka menyuap Akil Rp1 miliar melalui Susi selaku pengacara.
Tim pengacara keluarga Atut, Tubagus Sukatma, mengatakan penyidik KPK kemungkinan meminta klarifikasi Atut terkait tugas pokok dan fungsi dia selaku Gubernur Banten yang juga kakak Wawan.
Sukatma mengatakan Atut tak punya kepentingan politik dalam Pilkada Lebak. “Dia diperiksa sebagai Gubernur saja. Wajar saja KPK meminta keterangannya,” kata dia.
Sementara terkait kasus dugaan korupsi alat kesehatan di banten, Sukatma mengatakan Atut tidak mengikuti teknis permasalahan tersebut. “Itu sepenuhnya diserahkan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing,” ujarnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sementara terkait kasus dugaan korupsi alat kesehatan di banten, Sukatma mengatakan Atut tidak mengikuti teknis permasalahan tersebut. “Itu sepenuhnya diserahkan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing,” ujarnya.