Karyawan Newmont Ancam Demo Besar-besaran

Seorang pekerja Newmont di lapangan tembaga dan emas Batu Hijau, Sumbawa Barat
Sumber :
  • VIVAnews/Hadi Suprapto
VIVAnews
DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal
- Ribuan karyawan PT Newmont Nusa Tenggara mengancam akan demo besar-besaran menyusul keputusan pemerintah yang menetapkan pemberlakuan Undang-undang No. 4 Tahun 2009 yang melarang ekspor tambang mentah mulai 12 Januari 2014.

Media Asing Soroti Suporter Indonesia di Qatar, Sebut Jadi 'Mini Jakarta'

Saat ini tambang tembaga dan emas Newmont di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mempekerjakan 4.300 karyawan Newmont dan 4.500 karyawan subkontraktor.
Tragedi DBD, Kisah Meninggalnya Seorang Anak di Lampung


“Kami meminta pemerintah melihat dan memikirkan dampak dari larangan ekspor. Ini membuat kami, karyawan dan keluarganya, akan sengsara karena kehilangan pekerjaan,” kata Ketua Wadah Silaturahmi Karyawan Samawa PTNNT Abdul Azis, dalam keterangannya, Jumat 13 Desember.


Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Newmont Petrus Madi mengimbau kepada pemerintah sebagai pelaksana amanat rakyat dan Anggota DPR Komisi Energi untuk mengambil jalan tengah, karena tambang Batu Hijau merupakan aset yang paling berharga bagi Kabupaten Sumbawa Barat.


“Mari kita bersama sama memikirkan dan mendiskusikan hal ini dengan baik dan tidak gegabah," katanya.


PTNNT sendiri berjanji akan membangun smelter untuk mengolah hasil tambangnya. Selama ini sebagian konsentrat hasil tambang Newmont diekspor dan dikirim ke PT Smelting Gresik Copper Smelter & Refinery di Gresik untuk diolah menjadi tembaga murni. Dalam rencana ini, Newmont sudah menyiapkan investasi US$1,5 miliar.


Namun pembangunan smelter paling tidak menghabiskan waktu lima tahun. Sedangkan Undang-undang larangan ekspor hasil tambang mentah akan diberlakukan pada 12 Januari.


Pemerintah berdalih, pemberlakuan aturan ini untuk meningkatkan nilai tambah bagi hasil tambang di Indonesia, sehingga tidak ada lagi bahan tambang Indonesia yang diolah di luar negeri. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya