Sumber :
- Antara/ Asep Fathulrahman
VIVAnews
– Aktivis Jawara Banten, Dahnil Anzar, menyatakan Wakil Gubernur Banten Rano Karno punya pekerjaan rumah besar paska penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh KPK, Sabtu 21 Desember 2013. Atut ditahan karena kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang melibatkan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan mantan Ketua MK Akil Mochtar.
“PR Rano adalah untuk mengembalikan kepercayaan publik karena dia bagian dari Atut,” kata Dahnil di Jakarta, Sabtu 21 Desember 2013. Ia mengingatkan, Rano tidak boleh berperan pasif lagi dalam roda pemerintahan Banten seperti yang selama ini terjadi.
“Ini koalisi besar. Terlalu sederhana jika Golkar saja yang disalahkan. Ini tanggung jawab koalisi yang telah memilih mereka lewat demokrasi langsung di mana partisipasi publik adalah mutlak,” kata Hajriyanto. Dalam Pilkada Banten 2011, Ratu Atut dan Rano Karno menang mutlak atas calon lainnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah meminta Rano Karno untuk fokus bekerja sebagai Wagub Banten, terlepas dari ditetapkannya Atut sebagai tersangka oleh KPK. PDIP juga menawarkan bantuan hukum kepada Atut. Ini di luar kebiasaan partai yang umumnya memberikan bantuan hukum hanya kepada kader-kader di internal partainya saja.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah meminta Rano Karno untuk fokus bekerja sebagai Wagub Banten, terlepas dari ditetapkannya Atut sebagai tersangka oleh KPK. PDIP juga menawarkan bantuan hukum kepada Atut. Ini di luar kebiasaan partai yang umumnya memberikan bantuan hukum hanya kepada kader-kader di internal partainya saja.