Ketua BPK Datangi KPK Bahas Century

Ketua KPK Abraham Samad
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengungkapkan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Untuk itu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan datang ke kantor KPK, Senin 23 Desember 2013.

Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Arab Saudi Tersingkir

"Kami sedang menghitung kerugian negara dalam kasus ini," ujar Abraham di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin 23 Desember 2013.
Mendukung Perkembangan Voli Indonesia melalui Kiprah Megawati dan Fun Volleyball 2024


Abraham menuturkan bahwa KPK masih menunggu laporan dari BPK. "Mudah-mudahan hari ini. Ada informasi Pak Hadi Purnomo akan membawa," kata Abraham.


Pada 2009, BPK pernah melaksanakan audit investigatif pada proses penyelamatan Bank Century tahun 2008. Selain FPJP, kala itu Bank Century juga menerima gelontoran dana Rp6,7 triliun dari Lembaga Penjamin Simpanan Sementara (LPS). Dalam audit ini, BPK menjabarkan sejumlah indikasi pelanggaran-pelanggaran. Baca audit BPK itu di

Namun, audit investigatif ini berbeda dengan penghitungan kerugian. KPK butuh penghitungan kerugian negara yang rinci untuk mengusut kasus Century tersebut.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya