Sumber :
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mulai beroperasi pada tahun depan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar industri asuransi tetap bekerja sama dengan otoritas jaminan kesehatan milik pemerintah tersebut.
Anggota Dewan Komisioner OJK, Firdaus Djaelani, di kantornya, Jakarta, Senin 23 Desember 2013, mengungkapkan, nantinya pengawasan BPJS Kesehatan akan di bawah OJK bidang perasuransian.
"BPJS Kesehatan akan jadi saudara kandung atau adik yang terlahir dari perusahan asuransi. Ke depan, harapannya antara BPJS Kesehatan dan industri asuransi kesehatan tidak bersaing karena saudara kandung," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, tidak hanya BPJS Kesehatan, jaminan sosial bidang ketenagakerjaan nantinya juga bakal di bawah pengawasan OJK, yaitu bidang pengawasan dana pensiun.
"Kami berharap ada sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan industri dana pensiun melalui Asosiasi Dana Pensiun Indonesia," ujarnya.
Guna memperkuat sinergi pengawasan tersebut, akan ditandatangani surat keputusan bersama. Upaya ini untuk memberikan pengawasan yang lebih baik. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Guna memperkuat sinergi pengawasan tersebut, akan ditandatangani surat keputusan bersama. Upaya ini untuk memberikan pengawasan yang lebih baik. (one)